Rabu, 29 April 2015

APPLICATION “SELF-HYPNOSIS”
TO IMPROVE STUDENTS’ SELF-CONTROL
TOWARD DRUGS
By:
I Putu Agus Apriliana

SUMMARY
The abuse of drugs of the youngster is very apprehensive.  Generally, drugs a use by doctor in medication. In fact, the drugs have been abused by the youngsters nowadays. Unfortunately, in has some dangerous impacts for youngsters, such as mind disorder, health, negative behavior, and death. Until this day, students who are suspected are thousands. Basically, the causative factors are divided into two, namely internal factors and externals factors. The internal factor is the factor that comes from the student themselves, it means during teen-age period, the students have emotional changes, such as easily to get angry and influence. Moreover, they get too emotional. So that, the high self-control of students is needed to neutralize those symptoms. By doing that, the tendency of drug abuse by the student can be minimalized.
Students’ self-control towards drug abuse can be improved through subconscious mind. Its purpose is basically to form, guide, and control the students’ behavior in avoiding drug abuse. The main thing of those purposes basically comes from the students’ mind, namely conscious mind and subconscious mind. Actually, the subconscious mind has great contribution toward the ability to control human behavior, which is 88%. One of the method to enter subconscious mind by using Self-hypnosis, so they can reform their subconscious mind. After this process is over, students’ self-control are increased toward drug abuse indirectly.
As stated above, the students’ self-control can improved through subconscious mind interaction. To be able in communicating with subconscious mind, self-hypnosis is used as its technique. Students who implement self-hypnosis are able to understand communication and to stay focus in thinking. Because of that, before doing the self-hypnosis practice, counsellor teacher act as a guide by giving clear understanding to students about the definition, purpose, function, significance of self-hypnosis. After the students are able to understand it, the practice can be continued.
1.      Preparation
The students are given the material about the danger of drug abuse throught slide presentation. Besides that, students also given a video about it.
2.      Implementation
After all the material are delivered, then the students are prepared to do the steps of self-hypnosis as the following below:
a.       Counsellor teacher leads the students to close their eyes together.
b.      Students are directed to control their breath
(Note: Students who are not serious in doing this, it will be seen from their mimic and eye contact. If this happens, approaching the students to take their attention is the answer. By doing this, the other students’ concentration are not distracted.)
c.       After that, the students are directed to relax their body.
d.      Then, they are directed to make their position comfortable and relax. This process is done for 5 minutes.
e.       After 5 minutes or more, the counsellor teacher gives instruction in the form of positives sayings that are repeated by the students in the comfortable and relax condition.
3.      Closing
After the implementation process has finished, the counsellor teacher asks the students move their hands firstly, then their body, and finally open their eyes.


Basically, this self-hypnosis condition is merely as same as condition in meditation and praying, but, the process is little bit different. The students are expected to master those steps, so they are able to do it by themselves. By implementing the self-hypnosis everyday on the students, it will impact the improvement of their self-control. The improvement of students’ self-control by implementing self-hypnosis can minimalize the drug abuse. So, Indonesian youngsters can be the generation without drug. Based on the important of drug abuse prevention in students, the writer suggests the school authority through counsellor teacher to implement this self-hypnosis technique in order to improve students’ self-control toward drug abuse.

Senin, 30 Maret 2015

MENDIDIK GENERASI MUDA BERKUALITAS DEMI
KEJAYAAN BANGSA

Om Swastyastu
Asalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatu
Salam Sejahtera bagi Kita Semua
            Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan anugerah-Nya, kita dapat bersama disini dalam keadaan sehat walafiat.
            Bapak, ibu sekalian, pendidikan merupakan sektor yang sangat penting dalam memajukan suatu Negara. Melalui pendidikan, sumber daya manusia akan dibentuk menjadi lebih baik sehingga nantinya dapat membawa Negara ini ke arah yang lebih baik pula. Jika kita mengingat sejarah, para pendiri bangsa telah memberikan amanah kepada kita, sebuah cita-cita bangsa yang begitu mulia dimana harus kita jalankan dengan sungguh-sungguh agar cita-cita tersebut dapat tercapai. Cita-cita ini tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke tiga, yang berbunyi : “…………….. Kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu pemerintah Negara Republik Indonesia, yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia ………...........”. Isi pembukaan UUD 1945 alenia ke tiga tersebut, sudah jelas menggambarkan bahwa cita-cita bangsa ini, salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
            Kehidupan bangsa yang cerdas, haruslah tercapai dan terlaksana di Negara Kesatuan Republik Indonesia kita ini. Bangsa yang cerdas, tentunya didukung oleh warga negaranya yang cerdas pula. Pada dasarnya, kecerdasan manusia itu terbagi menjadi dua yaitu kecerdasan secara intelektual dan kecerdasan secara emosional. Kecerdasan intelektual adalah kemampuan untuk berfikir dalam menghasilkan sesuatu atau kreatifitas, sedangkan kecerdasan emosional adalah kemampuan untuk memahami diri sendiri dan orang lain. Kecerdasan inilah yang patut dikembangkan kepada setiap warga Negara terutama pada generasi muda yang akan menjadi generasi penerus bangsa ini. Kecerdasan ini harus seimbang, berkembang secara bersama-sama dan terjadi secara berkesinambungan.
            Bapak, ibu sekalian, belakangan ini generasi muda kita telah mengalami degradasi moral sehingga banyak perilaku negatif yang telah mereka lakukan. Perilaku negatif ini terjadi adalah akibat dari ketidakseimbangan kecerdasan yang mereka miliki. Tawuran antar pelajar, Genk motor, Sexs bebas, Narkoba, Tindak kriminal adalah perilaku negatif yang dilakukan oleh para generasi muda kita. Tentunya kita merasa miris mendengar dan melihat perilaku generasi muda tersebut yang dipublikasikan lewat berbagai media. Sudah sepatutnya kita untuk bertanya kepada diri kita sendiri sebagai seorang warga Negara yang baik, “Mau jadi apa Negara ini, jika generasi muda kita seperti ini ?” dan tanyakanlah kepada diri kita sendiri sebagai seorang pendidik “Apa yang bisa saya lakukan, akan hal ini ?”. Jika kita mampu menyelesaikan permasalahan ini, alngkah baiknya jasa kita untuk Negara ini. Jasa ini adalah bukti bahwa kita adalah warga Negara yang cinta terhadap tanah air kita sendiri. “Kalau bukan kita siapa lagi, dan kalau bukan sekarang kapan lagi” adalah sebuah motivasi yang harus kita tanamkan dalam diri kita.
            Mulai saat ini, marilah kita didik generasi muda kita akan keseimbangan kecerdasannya, agar kelak menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. Melalui lembaga pendidikan di sekolah serta adanya pendidik yang kreatif, niscaya harapan tersebut akan tercapai. Kita didik mereka dengan berbagai inovasi kita sebagai seorang pendidik misalnya dengan penerapan metode pembelajaran yang inovatif. Kita didik kecerdasan intelektual mereka dengan memberikan ilmu pengetahuan yang seluas-luasnya kepada mereka. Perlu juga diingat, bahwa kita harus mendidik kecerdasan emosional mereka yang berkaitan dengan perilakunya, agar sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Tentu tujuan akhirnya yaitu untuk menyeimbangkan kecerdasan mereka. Generasi muda haruslah kaya dengan ilmu pengetahuan dan kaya akan perilaku yang mulia. Bukan malah sebaliknya yaitu kaya ilmu pengetahuan dan kekayaan itu digunakan untuk membodohi orang lain. Tentunya perilaku membodohi orang lain ini adalah perilaku yang tidak mulia. Kita bisa ambil contoh yaitu para pemimpin bangsa yang koruptor. Mereka itu kaya akan ilmu pengetahuan, namun kekayaan itu digunakan untuk membodohi masyarakat, termasuk kita yang ada disini. Apakah generasi muda yang ada sekarang ini, menjadi seperti itu suatu saat nanti? Ataukah lebih parah perilakunya dari para koruptor tersebut?. Tentunya hal ini tidak boleh terjadi. Cukup para koruptor itu, hidup dimasa sekarang saja. Mari kita bersama-sama mewujudkan generasi muda yang berkualitas, agar nantinya menjadi pemimpin bangsa yang anti terhadap koruptor. Walaupun ini sangat sulit untuk dilakukan dan menjadi beban berat bagi para pendidik, percayalah bahwa kita mampu untuk menjalaninya.
            Bapak, Ibu sekalian yang saya banggakan, generasi muda kita kedepan haruslah berkualitas. Mereka harus cerdas secara intelektual dan cerdas secara emosional dalam kehidupannya. Alangkah jayanya Negara kita ini, ketika para pemimpin bangsa ini, suatu saat nanti dipimpin oleh orang-orang yang berkualitas. Tentunya tidak akan ada budaya KKN di Negeri ini yaitu Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Yang ada hanyalah Negara “….. yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur…..” sesuai dengan cita-cita bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke dua.
            Sebenarnya, tanggung jawab untuk menciptakan generasi muda yang berkualitas, tidak hanya berada di tangan kita saja melainkan perlu adanya dukungan dari pihak-pihak lain misalnya keluarga, masyarakat, serta pemerintah. Di lingkungan keluarga, anak juga harus di didik dengan baik melalui pemberian nasehat dan perhatian secara terus menerus sesuai dengan perkembangannya. Di lingkungan masyarakat, anak juga harus mendapat contoh perilaku yang baik sehingga mendukung terciptanya generasi yang berkualitas. Kemudian terakhir, pemerintah harus mengupayakan agar pendidikan dapat berjalan serasi, selaras dan seimbang bagi seluruh warga Negara. Dukungan seperti inilah yang juga akan membantu dalam mewujudkan generasi yang berkualitas.
            Bapak ibu sekalian, mengakhiri pidato saya kali ini, saya menyampaikan bahwa setiap perbuatan pasti ada hasilnya. Ketika kita berbuat baik untuk Negara ini, maka kebaikanlah yang nantinya akan kita terima. Dan sebaliknya, ketika kita berbuat buruk untuk Negara ini, maka keburukanlah yang akan kita terima. Sama halnya dengan kita menanam pisang di kebun rumah, tentunya buah pisang yang akan kita hasilkan, bukan buah manga, bukan buah apel dan lain sebagainya. Seperti itulah sebuah perbuatan yang kita lakukan dan kita dapatkan hasilnya. Marilah kita berjuang bersama-sama membangun kejayaan Negara ini, melalui pendidikan. Generasi muda yang berkualitas adalah tujuan utama yang harus kita capai dalam hal ini. Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki kondisi yang ada. Hanyalah kemauan dan komitmen yang kuat pada diri kita yang harus kita tanamkan. Demikian pidato saya kali ini, terimakasih atas perhatiannya, dan akhir kata saya ucapkan,
Om Shanti Shanti Shanti Om
Asalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatu

Salam Sejahtera bagi Kita Semua
INOVASI RENEWABLE ENERGY :
BIOETANOL BREAD FRUIT (BBF)” SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN ENERGI NASIONAL
Oleh :
I Putu Agus Apriliana dan I Made Ary Sudiatmika
Universitas Pendidikan Ganesha

Abstrak
Permasalahan mengenai sumber energi nasional, sudah sangat mengkhawatirkan. Minyak bumi sebagai sumber energi nasional, kini semakin berkurang keberadaannya. Hal ini tentunya akan dapat mengakibabkan terjadi krisis energi di tahun mendatang. Selain itu, harga minyak bumi juga mengalami fluktuasi. Tentunya, hal ini akan menyebabkan terjadinya gangguan pada aktivitas ekonomi nasional. Untuk itu, pengembangan energi terbarukan merupakan langkah strategis dalam mengatasi permasalahan energi nasional tersebut. Salah satu sumber energi terbarukan adalah Bioetanol Bread Fruit (BBF). BBF merupakan energi terbarukan sebagai pengganti minyak bumi yang terbuat dari biomassa buah sukun tua. Bentuk buah sukun tua yang digunakan yaitu bulat telur/lonjong, kulit berduri/halus, dagingnya berserat halus, tekstur buah lunak, dan daging buahnya berwarna kuning. Buah sukun tua digunakan karena memiliki kandungan karbohidrat yang cukup tinggi. Selain itu, buah sukun tua juga sangat mudah dijumpai dan keberadaannya sangat melimpah di masyarakat. Pengolahan buah sukun tua menjadi BBF yaitu : mempersiapkan peralatan dan bahan, proses gelatinase, proses fermentasi, dan proses distilasi. Dengan adanya BBF ini, maka akan dapat menyuplai cadangan minyak bumi nasional, sehingga krisis energi akan dapat diatasi. Selain itu, cara pengolahannya yang mudah dan bahannya mudah didapat, tentunya harganya akan dapat dijangkau oleh masyarakat. Sehingga, dengan adanya BBF ini, maka akan dapat mewujudkan kemandirian energi nasional di masa depan. Pengembangan BBF ini, memiliki berbagai keunggulan, yaitu: tersedia secara alamiah, lestari, ramah lingkungan, mandiri energi, dan lebih murah. Sehingga, dengan berbagai keunggulan tersebut, pengembangan BBF ini merupakan langkah strategis dalam mengatasi permasalahan energi nasional. Jenis penulisan ini adalah deskriptif kualitatif, dengan menggunakan metode wawancara dan studi pustaka. Penulis memberikan saran yaitu guna pengembangan energi terbarukan: BBF ini, perlu dilakukan penelitian langsung terkait proses pembuatannya, guna menghasilkan BBF dengan kemurnian yang tinggi.

Kata Kunci : Energi, BBF, Buah Sukun Tua

Senin, 16 Maret 2015

HUTAN



“GERAKAN MAIL (Masyarakat Anti Illegal Logging)” PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KAWASAN HUTAN DENGAN MENERAPKAN KONSEP TRI HITA KARANA

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam”. Kata-kata semacam ini sudah tidak asing lagi kita dengar lewat telinga kita. Pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat sudah sering menyampaikan hal ini. Apalagi sekarang masa kampanye calon presiden, kata-kata semacam ini sering diucapkan oleh calon presiden dalam setiap kampanyenya. Memang kita adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, namun upaya untuk melindungi dan melestarikan nampaknya masih kurang. Hal ini terbukti, pada sumber daya hutan yang semakin parah keberadaanya. Jika dilihat kebelakang pada tahun 1990, luas hutan Indonesia mencapai 116.567.000 ha. Namun pada tahun 2005 mengalami penurunan hingga luasnya menjadi 88.496.000 ha (Beni Setiawan, 2012). Berdasarkan hal tersebut, Green Peace dalam “Guiness Book of World Record”, menobatkan Indonesia menjadi negara dengan laju kerusakan hutan tercepat di dunia dalam kurun waktu 5 tahun (2000 – 2005) dengan laju deforestasi sebesar 1,8 juta hektar setiap tahunnya (Alam Endah, 2014). “Apakah yang mengakibatkan hutan Indonesia menjadi rusak secara cepat ?”, pertanyaan semacam ini patut kita tanyakan kepada diri kita sendiri sebagai bentuk kepedulian kita terhadap sumber daya hutan Indonesia.
Kerusakan hutan di Indonesia sampai saat ini, paling besar terjadi karena kegiatan industri terutama industri kayu yang mengarah pada penebangan liar (illegal logging). Penebangan hutan di Indonesia tercatat mencapai 40 juta meter kubik setiap tahunnya. Data ini melebihi rekomendasi yang diberlakukan oleh Departemen Kehutanan dimana laju penebangan yang sustainable” (lestari berkelanjutan) adalah 22 juta meter kubik untuk setiap tahunnya (Alam Endah, 2014). Dari data tersebut terlihat bahwa terjadi penebangan hutan yang melanggar kebijakan dari Departemen Kehutanan. Berdasarkan hal tersebut, bahwa telah terjadi penebangan secara liar terhadap hutan Indonesia oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab.
Pelaku “illegal logging” di Indonesia terdiri dari kalangan masyarakat biasa, kalangan pejabat, dan perusahaan (Anonim, 2013). Harga kayu yang begitu mahal menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku “illegal logging” sebagai sumber penghasilannya. Sulitnya mencari pekerjaan, minimnya pengetahuan dan informasi, serta rasa kepedulian dan kecintaan terhadap hutan yang kurang merupakan faktor penyebab terjadinya hal tersebut. Budaya yang seperti inilah yang patut kita rubah agar tidak berkembang menjadi sebuah kebudayaan yang salah di masyarakat. Jika hal ini dilakukan secara bersama – sama dan secara terus menerus, pastinya pelaku “illegal loging” dapat dikurangi.
“Gerakan MAIL” (Masyarakat Anti Illegal Logging) merupakan sebuah upaya untuk menanamkan budaya anti terhadap “illegal logging” terutama pada masyarakat kawasan hutan. Tidak ikut terlibat dalam pelaku “illegal logging”, ikut serta menjaga kawasan hutan dari pelaku “illegal logging” dan melestarikan kawasan hutan adalah budaya yang harus ditanamkan di masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan memberdayakan masyarakat kawasan hutan karena merekalah yang utama mengetahui kondisi hutan tersebut. Pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan dan kemampuan kepada kelompok masyarakat untuk berpartisipasi, bernegoisasi, mempengaruhi, dan mengendalikan kelembagaan masyarakat secara bertanggung jawab demi perbaikan kehidupannya. Pemberdayaan juga dapat diartikan sebagai upaya untuk memberikan daya atau kekuatan kepada masyarakat (Ani Maharani, 2012). Maka, pemberdayaan masyarakat kawasan hutan melalui “Gerakan MAIL”, akan tercipta budaya masyarakat yang harmonis sehingga berdampak pada perlindungan dan kelestarian hutan.
Konsep “Tri Hita Karana” diterapkan dalam “Gerakan MAIL” ini. Konsep ini memberdayakan masyarakat untuk memiliki kepercayaan diri sehingga terjadi hubungan yang harmonis dalam kehidupannya. Hubungan antara manusia dengan tuhan, hubunga manusia dengan sesama, dan hubungan manusia dengan alam sekitar adalah konsep dari “Tri Hita Karana”. Tiga hubungan yang harmonis yang menyebabkan kebahagiaan bagi umat manusia adalah makna dari “Tri Hita Karana”. Untuk itu, ketiga hal tersebut harus dijaga dan dilestarikan agar dapat mencapai hubungan yang harmonis. Membudayakan konsep “Tri Hita Karana” akan dapat menghapus pandangan masyarakat yang mendorong terjadinya gaya hidup mewah, pertikain, dan gejolak dalam kehidupannya (Suarta Made, 2013). Dengan adanya konsep “Tri Hita Karana” ini dalam “Gerakan MAIL”, maka masyarakat akan sadar dalam melindungi dan melestarikan kawasan hutan. 
Dalam konsep tri hita karana ini, hal utama yang harus ditanamkan pada diri masyarakat adalah keharmonisan hubungan masyarakat dengan tuhan. Hubungan ini dalam bentuk bagaimana masyarakat mampu menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Hal ini penting untuk ditanamkan di dalam diri masyarakat sebagai mahluk yang beragama. Masyarakat harus memiliki rasa menghargai bahwa hutan adalah karunia dari sang pencipta. Masyarakat hendaknya melindungi dan melestarikan hutan sebagai sumber kehidupannya. Jika masyarakat paham dan sadar tentang hal ini, maka kawasan hutan akan terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti “illegal logging”. Pemberdayaan masyarakat akan hal ini bisa dilakukan melalui ceramah-ceramah oleh pemuka agama. Dengan adanya pencerahan secara rohani, maka masyarakat akan sadar tentang keharmonisan hubungan mereka dengan tuhan. Masyarakat akan melindungi dan melestarikan kawasan hutan karena hutan merupakan karunia dari sang pencipta.
            Selain hubungan masyarakat dengan tuhan, konsep tri hita karana yang kedua yaitu hubungan masyarakat dengan sesamanya. Bagaimana sebuah keharmonisan masyarakat dalam menjalin hubungan dengan sesamanya sangat diperlukan bagi keberlangsungan hidupnya. Pada dasarnya manusia itu hidup di dunia membutuhkan bantuan dari orang lain. Masyarakat bisa saling bekerjasama terutama dalam hal melindungi dan melestaikan kawasan hutan. Tanamkan kepada masyarakat bahwa hutan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya melainkan seluruh masyarakat yang ada di muka bumi. Ketika hal ini tertanam dan menjadi budaya di masyarakat, maka setiap perilaku “illegal logging” yang dilakukan oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab akan ditangkap dan dilaporkan. Pemberdayaan masyarakat akan hal ini bisa dilakukan melalui seminar kecil oleh lembaga kehutanan. Dalam hal ini, perlu disampaikan kepada masyarakat terkait peraturan, pentingnya melindungi, dan melestarikan hutan. Selanjutnya diadakan kerjasama dengan masyarakat terkait perlindungan hutan. Hal ini penting dilakukan agar masyarakat merasa ikut memiliki dan terlibat langsung dalam melindungi dan melestarikan hutan. 
            Konsep tri hita karana yang terakhir yaitu bagaimana hubungan masyarakat dengan alam sekitar. Masyarakat tidak hanya menikmati alam sebagai sumber kehidupan melainkan dituntut untuk turut serta dalam melestarikannya. Jika rasa tanggung jawab kepada alam ini tidak dijalankan, maka menjadi kerugian yang sangat besar bagi kehidupan manusia itu sendiri. Misalnya, pohon dimanfaatkan untuk bangunan rumah dan manusia tidak melakukan penanaman kembali, maka penyediaan udara bersih akan menipis dan manusia akan kesulitan untuk bernafas. Selain itu, adanya tanah longsor, banjir, pemanasan global merupakan akibat dari pohon yang tidak dilestarikan kembali. Hal ini tentunya merugikan bagi seluruh manusia yang ada di muka bumi ini. Masyarakat harus memiliki rasa kepedulian dan tanggung jawab terhadap alam sekitar. Kawasan hutan yang dihuni oleh sejumlah pohon dan mahluk hidup didalamnya sudah saatnya dilindungi dan dilestarikan. Masyarakat harus peka terhadap kondisi lingkungan disekitar. Meskipun hutan telah rusak karena perilaku orang yang tidak bertanggung jawab, kita hendaknya melestarikannya. Pemberdayaan masyarakat akan hal ini bisa dilakukan dengan mengajak mereka melakukan penghijauan (reboisasi).
                Secara umum, konsep “Tri Hita Karana” ini yaitu memberdayakan masyarakat kawasan hutan agar memiliki sebuah budaya yang harmonis. Dalam hal ini, keharmonisan yang ditumbuhkan yaitu keharmonisan antara masyarakat dengan tuhan, keharmonisan antara masyarakat dengan sesamanya dan keharmonisan antara masyarakat dengan alam. Hutan akan terlindungi ketika terjadinya keharmonisan yang kuat, berkelanjutan, dan secara bersama-sama. Keharmonisan ini akan tercipta melalui “Gerakan MAIL” yang menerapkan konsep “Tri Hita Karana”. Pada dasarnya, hutan bukanlah milik pemerintah dan menjadi tanggungjawab pemerintah sepenuhnya, melainkan seluruh lapisan masyarakat termasuk masyarakat kawasan hutan. Pepatah mengatakan “Berat sama dipikul, Ringan sama dijingjing”, yang artinya segala sesuatu harus dilaksanakan secara bersama-sama termasuk dalam melindungi hutan. Memberdayakan masyarakat kawasan hutan untuk bekerja secara bersama-sama dalam melindungi hutan adalah langkah bijak yang sudah sepatutnya diterapkan. Melalui “Gerakan MAIL” dengan konsep “Tri Hita Karana”, kita mampu melindungi hutan Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA :
Alam Endah, 2014. Hari Hutan Internasional Tahun 2014. Diakses melalui : http://Almendah.org, pada tanggal : 16 Juni 2014
Ani maharani. 2012. Pemberdayaan Masyarakat. BKKBN. Jakarta
Anonim, 2013. Illegal Logging. Universitas Guna Dharma
Beni Setiawan, 2012.  Membangun Teologi Lingkungan. Pemerhati Lingkungan, Sukoharjo
Dewa Putu Artawan, 2011. Tri Hita Karana. Binus International, Bali
Irza Rinaldi, 2013. My Baby Tree. WWF-Indonesia
Made suarta, 2013. Tri Hita Karana Dalam Konsep Agama Hindu. Diakses melalui : http://suartagent.blogspot.com, pada tanggal : 15 Juni 2014






PENDIDIKAN

APLIKASI BRAIN GYM UNTUK MENINGKATKAN
REGULASI EMOSI TERHADAP PERILAKU AGRESIF
PADA SISWA SEKOLAH DASAR
Oleh :
I Putu Agus Apriliana
Universitas Pendidikan Ganesha


Abstrak
Dewasa ini, Indonesia telah mengalami degradasi moral yang ditandai dengan maraknya kejadian perilaku agresif di lingkungan Sekolah Dasar. Perilaku agresif adalah perilaku yang meyakiti, melukai, membahayakan, dan disertai dengan adanya kekerasan terhadap orang lain. Jika ditinjau dari tahap perkembangannya, siswa SD berada pada rentangan usia antara 6-13 tahun dimana dalam masa ini, biasanya belum mampu mengontrol emosi negatifnya. Meningkatkan kemampuan regulasi emosi merupakan upaya untuk mengatasi ketidakmampuan siswa dalam mengontrol emosi negatifnya. Dalam hal ini, penulis mengaplikasikan Brain Gym untuk meningkatkan regulasi emosi siswa terhadap perilaku agresif. Gerakan dalam Brain Gym ini pada dasarnya akan mengaktifkan bagian-bagian otak seperti otak kanan, otak kiri, dan otak tengah. Keseimbangan gerakan tangan kiri dan kanan lebih diutamakan dalam Brain Gym ini. Ketika gerakan tangan berada pada posisi kiri, bagian otak kanan akan merespon. Kemudian ketika gerakan tangan berada pada posisi kanan, bagian otak kiri yang akan merespon. Otak kiri berkaitan dengan penalaran dan otak kanan berkaitan dengan emosional. Otak tengah akan aktif ketika otak kanan dan otak kiri saling berinteraksi. Pada keadaan ini, gerakan gelombang otak cenderung berada pada kesadaran alpha sehingga siswa lebih tenang dan fokus dalam menjalani aktivitas selanjutnya. Siswa menjadi lebih bernalar dan memiliki kemampuan regulasi emosi yang semakin baik dalam kehidupannya. Brain Gym ini diaplikasikan ketika, proses pembelajaran akan dimulai. Waktu yang digunakan selama 6 menit. Guru yang bersangkutan dapat memandu pelaksanaan Brain Gym ini. Tahapan pelaksanaan Brain Gym yaitu menarik nafas secara perlahan-lahan, menggerakkan kaki, tangan dan leher secara bersama-sama, gerakan 8 tidur, gerakan gajah, dan gerkan burung hantu. Setelah guru mengaplikasikan gerakan-gerakan tersebut, barulah guru bersangkutan memulai proses pembelajaran. Gerakan-gerakan Brain Gym sangatlah sederhana dan mudah untuk dilakukan oleh para siswa SD. Perlu adanya sebuah komitmen yang kuat dalam pengaplikasian Brain Gym ini. Dalam pelaksanaannya pun, diharapkan tidak terlalu serius ataupun formal. Usahakan siswa tertarik dan buat suasana semeriah mungkin, dan kondisinya seperti bermain. Jenis penulisan ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode wawancara dan studi pustaka melalui sumber buku, website, journal, e-book, e-journal dan berita.


Kata Kunci : Brain Gym, Regulasi Emosi, Perilaku Agresif dan Siswa SD

PENDIDIKAN

APLIKASI BREATHING MEDITATION
UNTUK MENINGKATKAN KECERDASAN EMOSIONAL (EQ)
PADA SISWA DENGAN PERILAKU MENYIMPANG
Oleh :
I Putu Agus Apriliana dan Putu Abda Ursula
Universitas Pendidikan Ganesha

Abstrak
Perilaku menyimpang siswa merupakan salah satu masalah besar bangsa yang sampai saat ini belum dapat diselesaikan. Perilaku menyimpang siswa adalah tindakan yang dilakukan oleh siswa bertentangan dengan aturan-aturan, maupun norma-norma yang berlaku di masyarakat, sehingga dapat mengganggu masyarakat. Perilaku menyimpang ini meliputi penggunaan narkoba, tawuran, hubungan seksual diluar nikah, dan tindak kriminal. Hal ini terjadi, akibat ketidakmampuan siswa dalam mengendalikan emosinya (kecerdasan emosional rendah). Siswa yang memiliki kecerdasan emosional rendah akan tidak mampu memberikan kesan yang baik terhadap dirinya, tidak mampu mengungkapkan dengan baik emosinya sendiri, tidak dapat mengendalikan perasaan, dan tidak mampu mengungkapkan reaksi emosi sesuai dengan kondisi yang ada. Melalui aplikasi Breathing Meditation ini, kecerdasan emosional siswa akan ditingkatkan untuk mengatasi perilaku menyimpang tersebut. Hal ini dilakukan dengan cara menurunkan gerakan gelombang otak yang cepat (kesadaran beta) dan mengembalikan berfikir nalar siswa (otak kanan berinteraksi) akibat dari emosi yang berlebihan. Proses ini diawali dengan posisi tubuh yang nyaman, konsentrasi pada saluran pernafasan dan mata dalam keadaan tertutup selama 10 sampai 15 menit. Dalam proses ini, gelombang otak akan bergerak secara perlahan-lahan dan mulai melambat (kesadaran alpha) sehingga otak kanan akan lebih berfungsi kembali dan saling berinteraksi dengan otak kiri. Emosi siswa akan menurun dan akan mampu dikendalikan dengan segera. Teknik dan strategi aplikasi Breathing Meditation ini yaitu : memperhatikan dan mempersiapkan kondisi siswa, tempat yang hening serta nyaman, pemandu pelaksanaan dan posisi tubuh siswa. Kemudian, diawali dari tahapan memusatkan perhatian dan selanjutnya tahapan merasakan proses. Kecerdasan emosional siswa akan meningkat ketika hal ini dikuasai, dilakukan secara rutin, serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, siswa akan mampu memberikan kesan yang baik terhadap dirinya, mampu mengungkapkan dengan baik emosinya sendiri, dapat mengendalikan perasaan, dan mampu mengungkapkan reaksi emosi sesuai dengan kondisi yang ada. Dengan meningkatnya kecerdasan emosional siswa ini, maka perilaku menyimpang akan dapat diatasi. Jenis kajian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara dan studi pustaka.

Kata Kunci : Breathing Meditation, Perilaku Menyimpang, Kecerdasan

                       Emosional, Siswa

ENERGI TERBARUKAN

PEMANFAATAN LIMBAH MOLASES SEBAGAI SUMBER
ENERGI LISTRIK BERBASIS MICROBIAL FUEL CELL (MFC)
 UNTUK MENGHADAPI KRISIS ENERGI 2025
Oleh :
I Putu Agus Apriliana & I Made Ary Sudiatmika
Universitas Pendidikan Ganesha

Abstrak
Penggunaan energi listrik terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Peningkatan ini perlu diimbangi dengan penyediaan sumber energi yang cukup. Tentunya hal ini untuk mengantisipasi terjadinya krisis energi di tahun 2025. Dalam hal ini, penulis melakukan kajian terhadap pemanfaatan limbah molases sebagai sumber energi listrik berbasis Microbial Fuel Cell (MFC). Limbah molases sebagai sisa buangan pabrik gula, memiliki kandungan air gula dan karbohidrat yang sangat tinggi serta keberadaannya sangat melimpah di masyarakat. Kandungan inilah yang nantinya akan dimanfaatkan oleh mikroorganisme sebagai substrat dalam proses metabolismenya di dalam MFC. Dalam proses inilah, akan dihasilkan proton dan elektron yang dapat menghasilkan energi listrik pada sirkuit listrik. Desain Microbial Fuel Cell (MFC) ini meliputi saluran masuk limbah, ruang anoda, batang grafit anoda, tutup anoda, saluran buang anoda, PEM, ruang katoda, batang grafit katoda, tutup katoda, saluran buang katoda, dan sirkuit listrik.  Elektron anoda akan mengalir melalui sirkuit listrik menuju katoda. Sehingga terjadi aliran listrik pada sirkuit listrik. Pada ruang anoda terdapat limbah molases, mikroorganisme dari ragi tape dan larutan buffer fosfat. Pada ruang katoda terdapat larutan elektrolit dan larutan buffer fosfat. Inkubasi dilakukan selama satu hari dalam kondisi anaerob. Dalam proses tersebut, mikroba akan menghasilkan elektron, proton dan CO2. Elektron menempel pada batang grafit (anoda), dan proton melalui PEM, dan disalurkan oleh larutan elektrolit sehingga menempel pada batang grafit (katoda). Dengan adanya elektron pada batang grafit anoda dan proton pada batang grafit katoda, maka akan terjadi aliran elektron pada sirkuit listrik dari anoda menuju katoda. Aliran elektron inilah yang menghasilkan listrik. Dengan adanya aliran listrik pada sirkuit listrik maka ini merupakan energi baru dan terbaharukan sebagai upaya menghadapi krisis energi 2025. Teknik analisis data yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif, dengan metode wawancara dan studi pustaka. Guna pengembangan pemanfaatan limbah molases sebagai subtract dalam MFC, perlu dilakukan penelitian lanjutan terkait desain, komposisi limbah molases dalam MFC serta mikroba yang digunakan, untuk menghasilkan elektron yang lebih besar.

Kata Kunci : Limbah Molases, Microbial Fuel Cell (MFC), Energi Listrik