Sexual harassment merupakan segala bentuk perilaku yang tidak dikehendaki dan tidak diinginkan oleh seseorang berupa naluri seksual (Cantrell, 2008)". "Bentuk perilakunya seperti fisik, verbal, maupun non verbal (U.S. Department of Education, 2008)". Tindakan sexual harassment ini, salah satunya dilakukan oleh peserta didik di sekolah. Fenomena sexual harassment di sekolah ternyata terjadi di beberapa negara di Dunia. Di Australia, data hasil survey terhadap 30.930 orang (18 tahun) yang dilakukan oleh Australian Human Rights Commision (2016) diketahui 51 % pernah mengalami. Selanjutnya di America, data hasil survey terhadap 1.965 (7-12 tahun) yang dilakukan oleh AAUW (2011) diketahui bahwa 33% pernah mengalami. Terakhir di UK, data hasil survey terhadap 1.200 orang wanita yang dilakukan oleh Girguiding (2014) diketahui bahwa 59 % pernah mengalami. Mengingat tindakan sexual harassment di lingkungan sekolah akan membawa dampak negatif terhadap peserta didik, untuk itu seluruh elemen sekolah harus peka terhadap tindakan ini terutama Guru BK. Tentu fenomena sexual harassment yang terjadi di beberapa Negara tersebut, menjadi bahan evaluasi kita untuk peka terhadap permasalahan peserta didik. #revolusi mental
Mari Belajar Bersama-bersama
Sabtu, 16 Desember 2017
Rabu, 29 April 2015
APPLICATION
“SELF-HYPNOSIS”
TO
IMPROVE STUDENTS’ SELF-CONTROL
TOWARD
DRUGS
By:
I Putu Agus Apriliana
SUMMARY
The abuse of drugs of the youngster
is very apprehensive. Generally, drugs a
use by doctor in medication. In fact, the drugs have been abused by the
youngsters nowadays. Unfortunately, in has some dangerous impacts for
youngsters, such as mind disorder, health, negative behavior, and death. Until
this day, students who are suspected are thousands. Basically, the causative
factors are divided into two, namely internal factors and externals factors. The
internal factor is the factor that comes from the student themselves, it means
during teen-age period, the students have emotional changes, such as easily to
get angry and influence. Moreover, they get too emotional. So that, the high self-control
of students is needed to neutralize those symptoms. By doing that, the tendency
of drug abuse by the student can be minimalized.
Students’ self-control towards
drug abuse can be improved through subconscious mind. Its purpose is basically
to form, guide, and control the students’ behavior in avoiding drug abuse. The
main thing of those purposes basically comes from the students’ mind, namely
conscious mind and subconscious mind. Actually, the subconscious mind has great
contribution toward the ability to control human behavior, which is 88%. One of
the method to enter subconscious mind by using Self-hypnosis, so they can
reform their subconscious mind. After this process is over, students’
self-control are increased toward drug abuse indirectly.
As
stated above, the students’ self-control can improved through subconscious mind
interaction. To be able in communicating with subconscious mind, self-hypnosis
is used as its technique. Students who implement self-hypnosis are able to
understand communication and to stay focus in thinking. Because of that, before
doing the self-hypnosis practice, counsellor teacher act as a guide by giving
clear understanding to students about the definition, purpose, function, significance
of self-hypnosis. After the students are able to understand it, the practice
can be continued.
1. Preparation
The students are given the material about the danger of drug abuse
throught slide presentation. Besides that, students also given a video about
it.
2. Implementation
After all the material are delivered, then the students are prepared to
do the steps of self-hypnosis as the following below:
a. Counsellor
teacher leads the students to close their eyes together.
b. Students
are directed to control their breath
(Note: Students who are not serious in doing this, it will be seen from
their mimic and eye contact. If this happens, approaching the students to take
their attention is the answer. By doing this, the other students’ concentration
are not distracted.)
c. After
that, the students are directed to relax their body.
d. Then,
they are directed to make their position comfortable and relax. This process is
done for 5 minutes.
e. After
5 minutes or more, the counsellor teacher gives instruction in the form of
positives sayings that are repeated by the students in the comfortable and
relax condition.
3. Closing
After
the implementation process has finished, the counsellor teacher asks the
students move their hands firstly, then their body, and finally open their
eyes.
Basically, this self-hypnosis
condition is merely as same as condition in meditation and praying, but, the
process is little bit different. The students are expected to master those
steps, so they are able to do it by themselves. By implementing the self-hypnosis
everyday on the students, it will impact the improvement of their self-control.
The improvement of students’ self-control by implementing self-hypnosis can
minimalize the drug abuse. So, Indonesian youngsters can be the generation
without drug. Based on the important of drug abuse prevention in students, the
writer suggests the school authority through counsellor teacher to implement
this self-hypnosis technique in order to improve students’ self-control toward
drug abuse.
Senin, 30 Maret 2015
MENDIDIK
GENERASI MUDA BERKUALITAS DEMI
KEJAYAAN
BANGSA
Om
Swastyastu
Asalamualaikum
Warahmatulahi Wabarakatu
Salam Sejahtera bagi Kita Semua
Puji Syukur kita panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan anugerah-Nya, kita dapat bersama
disini dalam keadaan sehat walafiat.
Bapak,
ibu sekalian, pendidikan merupakan sektor yang sangat penting dalam memajukan
suatu Negara. Melalui pendidikan, sumber daya manusia akan dibentuk menjadi
lebih baik sehingga nantinya dapat membawa Negara ini ke arah yang lebih baik
pula. Jika kita mengingat sejarah, para pendiri bangsa telah memberikan amanah
kepada kita, sebuah cita-cita bangsa yang begitu mulia dimana harus kita jalankan
dengan sungguh-sungguh agar cita-cita tersebut dapat tercapai. Cita-cita ini
tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke tiga, yang berbunyi : “…………….. Kemudian dari pada itu, untuk
membentuk suatu pemerintah Negara Republik Indonesia, yang melindungi segenap
Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia ………...........”. Isi pembukaan UUD 1945 alenia ke tiga tersebut,
sudah jelas menggambarkan bahwa cita-cita bangsa ini, salah satunya yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kehidupan
bangsa yang cerdas, haruslah tercapai dan terlaksana di Negara Kesatuan
Republik Indonesia kita ini. Bangsa yang cerdas, tentunya didukung oleh warga
negaranya yang cerdas pula. Pada dasarnya, kecerdasan manusia itu terbagi
menjadi dua yaitu kecerdasan secara intelektual dan kecerdasan secara
emosional. Kecerdasan intelektual adalah kemampuan untuk berfikir dalam
menghasilkan sesuatu atau kreatifitas, sedangkan kecerdasan emosional adalah
kemampuan untuk memahami diri sendiri dan orang lain. Kecerdasan inilah yang
patut dikembangkan kepada setiap warga Negara terutama pada generasi muda yang
akan menjadi generasi penerus bangsa ini. Kecerdasan ini harus seimbang, berkembang
secara bersama-sama dan terjadi secara berkesinambungan.
Bapak,
ibu sekalian, belakangan ini generasi muda kita telah mengalami degradasi moral
sehingga banyak perilaku negatif yang telah mereka lakukan. Perilaku negatif
ini terjadi adalah akibat dari ketidakseimbangan kecerdasan yang mereka miliki.
Tawuran antar pelajar, Genk motor, Sexs
bebas, Narkoba, Tindak kriminal adalah perilaku negatif yang dilakukan oleh
para generasi muda kita. Tentunya kita merasa miris mendengar dan melihat
perilaku generasi muda tersebut yang dipublikasikan lewat berbagai media. Sudah
sepatutnya kita untuk bertanya kepada diri kita sendiri sebagai seorang warga
Negara yang baik, “Mau jadi apa Negara
ini, jika generasi muda kita seperti ini ?” dan tanyakanlah kepada diri
kita sendiri sebagai seorang pendidik “Apa
yang bisa saya lakukan, akan hal ini ?”. Jika kita mampu menyelesaikan
permasalahan ini, alngkah baiknya jasa kita untuk Negara ini. Jasa ini adalah
bukti bahwa kita adalah warga Negara yang cinta terhadap tanah air kita
sendiri. “Kalau bukan kita siapa lagi,
dan kalau bukan sekarang kapan lagi” adalah sebuah motivasi yang harus kita
tanamkan dalam diri kita.
Mulai
saat ini, marilah kita didik generasi muda kita akan keseimbangan kecerdasannya,
agar kelak menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. Melalui lembaga
pendidikan di sekolah serta adanya pendidik yang kreatif, niscaya harapan
tersebut akan tercapai. Kita didik mereka dengan berbagai inovasi kita sebagai
seorang pendidik misalnya dengan penerapan metode pembelajaran yang inovatif.
Kita didik kecerdasan intelektual mereka dengan memberikan ilmu pengetahuan
yang seluas-luasnya kepada mereka. Perlu juga diingat, bahwa kita harus
mendidik kecerdasan emosional mereka yang berkaitan dengan perilakunya, agar
sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Tentu tujuan akhirnya yaitu untuk
menyeimbangkan kecerdasan mereka. Generasi muda haruslah kaya dengan ilmu
pengetahuan dan kaya akan perilaku yang mulia. Bukan malah sebaliknya yaitu kaya
ilmu pengetahuan dan kekayaan itu digunakan untuk membodohi orang lain.
Tentunya perilaku membodohi orang lain ini adalah perilaku yang tidak mulia.
Kita bisa ambil contoh yaitu para pemimpin bangsa yang koruptor. Mereka itu
kaya akan ilmu pengetahuan, namun kekayaan itu digunakan untuk membodohi
masyarakat, termasuk kita yang ada disini. Apakah generasi muda yang ada
sekarang ini, menjadi seperti itu suatu saat nanti? Ataukah lebih parah
perilakunya dari para koruptor tersebut?. Tentunya hal ini tidak boleh terjadi.
Cukup para koruptor itu, hidup dimasa sekarang saja. Mari kita bersama-sama
mewujudkan generasi muda yang berkualitas, agar nantinya menjadi pemimpin
bangsa yang anti terhadap koruptor. Walaupun ini sangat sulit untuk dilakukan
dan menjadi beban berat bagi para pendidik, percayalah bahwa kita mampu untuk
menjalaninya.
Bapak,
Ibu sekalian yang saya banggakan, generasi muda kita kedepan haruslah
berkualitas. Mereka harus cerdas secara intelektual dan cerdas secara emosional
dalam kehidupannya. Alangkah jayanya Negara kita ini, ketika para pemimpin
bangsa ini, suatu saat nanti dipimpin oleh orang-orang yang berkualitas. Tentunya
tidak akan ada budaya KKN di Negeri ini yaitu Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Yang ada hanyalah Negara “….. yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur…..” sesuai dengan cita-cita
bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke dua.
Sebenarnya,
tanggung jawab untuk menciptakan generasi muda yang berkualitas, tidak hanya
berada di tangan kita saja melainkan perlu adanya dukungan dari pihak-pihak
lain misalnya keluarga, masyarakat, serta pemerintah. Di lingkungan keluarga,
anak juga harus di didik dengan baik melalui pemberian nasehat dan perhatian
secara terus menerus sesuai dengan perkembangannya. Di lingkungan masyarakat,
anak juga harus mendapat contoh perilaku yang baik sehingga mendukung
terciptanya generasi yang berkualitas. Kemudian terakhir, pemerintah harus
mengupayakan agar pendidikan dapat berjalan serasi, selaras dan seimbang bagi
seluruh warga Negara. Dukungan seperti inilah yang juga akan membantu dalam
mewujudkan generasi yang berkualitas.
Bapak ibu sekalian, mengakhiri
pidato saya kali ini, saya menyampaikan bahwa setiap perbuatan pasti ada
hasilnya. Ketika kita berbuat baik untuk Negara ini, maka kebaikanlah yang
nantinya akan kita terima. Dan sebaliknya, ketika kita berbuat buruk untuk Negara
ini, maka keburukanlah yang akan kita terima. Sama halnya dengan kita menanam
pisang di kebun rumah, tentunya buah pisang yang akan kita hasilkan, bukan buah
manga, bukan buah apel dan lain sebagainya. Seperti itulah sebuah perbuatan
yang kita lakukan dan kita dapatkan hasilnya. Marilah kita berjuang
bersama-sama membangun kejayaan Negara ini, melalui pendidikan. Generasi muda
yang berkualitas adalah tujuan utama yang harus kita capai dalam hal ini. Tidak
ada kata terlambat untuk memperbaiki kondisi yang ada. Hanyalah kemauan dan
komitmen yang kuat pada diri kita yang harus kita tanamkan. Demikian pidato
saya kali ini, terimakasih atas perhatiannya, dan akhir kata saya ucapkan,
Om
Shanti Shanti Shanti Om
Asalamualaikum
Warahmatulahi Wabarakatu
Salam
Sejahtera bagi Kita Semua
INOVASI
RENEWABLE ENERGY :
“BIOETANOL BREAD FRUIT (BBF)” SEBAGAI
UPAYA MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN ENERGI NASIONAL
Oleh :
I Putu Agus Apriliana dan I Made Ary Sudiatmika
Universitas Pendidikan Ganesha
Abstrak
Permasalahan
mengenai sumber energi nasional, sudah sangat mengkhawatirkan. Minyak bumi
sebagai sumber energi nasional, kini semakin berkurang keberadaannya. Hal ini tentunya
akan dapat mengakibabkan terjadi krisis energi di tahun mendatang. Selain itu,
harga minyak bumi juga mengalami fluktuasi. Tentunya, hal ini akan menyebabkan
terjadinya gangguan pada aktivitas ekonomi nasional. Untuk itu, pengembangan
energi terbarukan merupakan langkah strategis dalam mengatasi permasalahan
energi nasional tersebut. Salah satu sumber energi
terbarukan adalah Bioetanol Bread
Fruit (BBF). BBF merupakan energi terbarukan sebagai pengganti minyak bumi
yang terbuat dari biomassa buah sukun tua. Bentuk
buah sukun tua yang digunakan yaitu bulat telur/lonjong, kulit berduri/halus, dagingnya berserat halus, tekstur buah lunak, dan daging buahnya
berwarna kuning. Buah sukun tua digunakan karena memiliki kandungan karbohidrat
yang cukup tinggi. Selain itu, buah sukun tua juga sangat mudah dijumpai
dan keberadaannya sangat melimpah di masyarakat. Pengolahan buah sukun tua
menjadi BBF yaitu : mempersiapkan peralatan dan
bahan, proses gelatinase, proses fermentasi, dan proses distilasi. Dengan
adanya BBF ini, maka akan dapat menyuplai cadangan minyak bumi nasional,
sehingga krisis energi akan dapat diatasi. Selain itu, cara pengolahannya yang
mudah dan bahannya mudah didapat, tentunya harganya akan dapat dijangkau oleh
masyarakat. Sehingga, dengan adanya BBF ini, maka akan dapat mewujudkan
kemandirian energi nasional di masa depan. Pengembangan BBF ini, memiliki berbagai keunggulan, yaitu: tersedia secara
alamiah, lestari, ramah lingkungan, mandiri energi, dan lebih murah. Sehingga,
dengan berbagai keunggulan tersebut, pengembangan BBF ini merupakan langkah
strategis dalam mengatasi permasalahan energi nasional. Jenis penulisan ini adalah deskriptif kualitatif, dengan menggunakan
metode wawancara dan studi pustaka. Penulis memberikan saran yaitu guna
pengembangan energi terbarukan: BBF ini, perlu dilakukan penelitian langsung
terkait proses pembuatannya, guna menghasilkan BBF dengan kemurnian yang tinggi.
Kata Kunci : Energi, BBF, Buah Sukun Tua
Senin, 16 Maret 2015
HUTAN
“GERAKAN MAIL (Masyarakat Anti Illegal
Logging)” PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KAWASAN HUTAN DENGAN MENERAPKAN KONSEP TRI
HITA KARANA
“Indonesia adalah negara yang kaya akan
sumber daya alam”. Kata-kata semacam ini sudah tidak asing lagi kita dengar
lewat telinga kita. Pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat sudah sering
menyampaikan hal ini. Apalagi sekarang masa kampanye calon presiden, kata-kata
semacam ini sering diucapkan oleh calon presiden dalam setiap kampanyenya.
Memang kita adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, namun upaya untuk
melindungi dan melestarikan nampaknya masih kurang. Hal ini
terbukti, pada sumber daya hutan yang semakin parah keberadaanya. Jika dilihat
kebelakang pada tahun 1990, luas hutan Indonesia mencapai 116.567.000 ha. Namun
pada tahun 2005 mengalami penurunan hingga luasnya menjadi 88.496.000 ha (Beni
Setiawan, 2012). Berdasarkan hal tersebut, Green Peace dalam “Guiness
Book of World Record”, menobatkan
Indonesia menjadi negara dengan laju kerusakan
hutan tercepat di dunia dalam kurun waktu 5 tahun (2000 –
2005) dengan laju deforestasi sebesar
1,8 juta hektar setiap tahunnya (Alam Endah, 2014). “Apakah yang mengakibatkan hutan Indonesia
menjadi rusak secara cepat ?”, pertanyaan semacam ini patut kita tanyakan
kepada diri kita sendiri sebagai bentuk kepedulian kita terhadap sumber daya
hutan Indonesia.
Kerusakan
hutan di Indonesia sampai saat ini, paling besar terjadi karena kegiatan
industri terutama industri kayu yang mengarah pada penebangan liar (illegal logging). Penebangan hutan di
Indonesia tercatat mencapai 40 juta meter kubik setiap tahunnya. Data ini
melebihi rekomendasi yang diberlakukan oleh Departemen Kehutanan dimana laju
penebangan yang “sustainable” (lestari
berkelanjutan) adalah 22 juta meter kubik untuk setiap tahunnya (Alam Endah,
2014). Dari data tersebut terlihat bahwa terjadi penebangan hutan yang
melanggar kebijakan dari Departemen Kehutanan. Berdasarkan hal tersebut, bahwa
telah terjadi penebangan secara liar terhadap hutan Indonesia oleh orang –
orang yang tidak bertanggung jawab.
Pelaku “illegal logging”
di Indonesia terdiri dari kalangan masyarakat biasa,
kalangan pejabat, dan perusahaan (Anonim, 2013). Harga kayu yang begitu mahal menjadi
daya tarik tersendiri bagi pelaku “illegal
logging” sebagai sumber penghasilannya. Sulitnya mencari pekerjaan, minimnya
pengetahuan dan informasi, serta rasa kepedulian dan kecintaan terhadap hutan yang
kurang merupakan faktor penyebab terjadinya hal tersebut. Budaya yang seperti
inilah yang patut kita rubah agar tidak berkembang menjadi sebuah kebudayaan
yang salah di masyarakat. Jika hal ini dilakukan secara bersama – sama dan
secara terus menerus, pastinya pelaku “illegal
loging” dapat dikurangi.
“Gerakan
MAIL” (Masyarakat Anti Illegal Logging)
merupakan sebuah upaya untuk menanamkan budaya anti terhadap “illegal logging” terutama pada
masyarakat kawasan hutan. Tidak ikut
terlibat dalam pelaku “illegal logging”,
ikut serta menjaga kawasan hutan dari pelaku “illegal logging” dan melestarikan kawasan hutan adalah budaya yang
harus ditanamkan di masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan memberdayakan masyarakat kawasan hutan karena merekalah yang utama
mengetahui kondisi hutan tersebut. Pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya
untuk memberikan kesempatan dan kemampuan kepada kelompok masyarakat untuk
berpartisipasi, bernegoisasi, mempengaruhi, dan mengendalikan kelembagaan
masyarakat secara bertanggung jawab demi perbaikan kehidupannya. Pemberdayaan
juga dapat diartikan sebagai upaya untuk memberikan daya atau kekuatan kepada
masyarakat (Ani Maharani, 2012). Maka, pemberdayaan masyarakat kawasan hutan melalui
“Gerakan MAIL”, akan tercipta budaya masyarakat yang harmonis sehingga
berdampak pada perlindungan dan kelestarian hutan.
Konsep “Tri Hita Karana” diterapkan dalam “Gerakan MAIL” ini. Konsep ini
memberdayakan masyarakat untuk memiliki kepercayaan diri sehingga terjadi
hubungan yang harmonis dalam kehidupannya. Hubungan antara manusia dengan tuhan, hubunga manusia
dengan sesama, dan hubungan manusia dengan alam sekitar adalah konsep dari “Tri
Hita Karana”. Tiga hubungan yang harmonis yang
menyebabkan kebahagiaan bagi umat manusia adalah makna dari “Tri Hita Karana”.
Untuk itu, ketiga hal tersebut harus dijaga dan dilestarikan agar dapat
mencapai hubungan yang harmonis. Membudayakan
konsep “Tri Hita Karana” akan dapat menghapus pandangan masyarakat yang
mendorong terjadinya gaya hidup mewah, pertikain, dan gejolak dalam kehidupannya
(Suarta Made, 2013). Dengan adanya konsep “Tri Hita Karana” ini dalam “Gerakan
MAIL”, maka masyarakat akan sadar dalam melindungi dan melestarikan kawasan
hutan.
Dalam konsep tri hita karana ini, hal utama yang harus
ditanamkan pada diri masyarakat adalah keharmonisan hubungan masyarakat dengan
tuhan. Hubungan ini dalam bentuk bagaimana masyarakat mampu menjalankan segala
perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Hal ini penting untuk ditanamkan
di dalam diri masyarakat sebagai mahluk yang beragama. Masyarakat harus memiliki
rasa menghargai bahwa hutan adalah karunia dari sang pencipta. Masyarakat
hendaknya melindungi dan melestarikan hutan sebagai sumber kehidupannya. Jika
masyarakat paham dan sadar tentang hal ini, maka kawasan hutan akan terjaga
dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti “illegal
logging”. Pemberdayaan masyarakat akan hal ini bisa dilakukan melalui
ceramah-ceramah oleh pemuka agama. Dengan adanya pencerahan secara rohani, maka
masyarakat akan sadar tentang keharmonisan hubungan mereka dengan tuhan.
Masyarakat akan melindungi dan melestarikan kawasan hutan karena hutan merupakan
karunia dari sang pencipta.
Selain hubungan
masyarakat dengan tuhan, konsep tri hita karana yang kedua yaitu hubungan
masyarakat dengan sesamanya. Bagaimana sebuah keharmonisan masyarakat dalam
menjalin hubungan dengan sesamanya sangat diperlukan bagi keberlangsungan
hidupnya. Pada dasarnya manusia itu hidup di dunia membutuhkan bantuan dari
orang lain. Masyarakat bisa saling bekerjasama terutama dalam hal melindungi dan
melestaikan kawasan hutan. Tanamkan kepada masyarakat bahwa hutan bukan menjadi
tanggung jawab pemerintah sepenuhnya melainkan seluruh masyarakat yang ada di
muka bumi. Ketika hal ini tertanam dan menjadi budaya di masyarakat, maka
setiap perilaku “illegal logging” yang
dilakukan oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab akan ditangkap dan
dilaporkan. Pemberdayaan masyarakat akan hal ini bisa dilakukan melalui seminar
kecil oleh lembaga kehutanan. Dalam hal ini, perlu disampaikan kepada
masyarakat terkait peraturan, pentingnya melindungi, dan melestarikan hutan.
Selanjutnya diadakan kerjasama dengan masyarakat terkait perlindungan hutan.
Hal ini penting dilakukan agar masyarakat merasa ikut memiliki dan terlibat
langsung dalam melindungi dan melestarikan hutan.
Konsep tri hita karana
yang terakhir yaitu bagaimana hubungan masyarakat dengan alam sekitar.
Masyarakat tidak hanya menikmati alam sebagai sumber kehidupan melainkan dituntut
untuk turut serta dalam melestarikannya. Jika rasa tanggung jawab kepada alam
ini tidak dijalankan, maka menjadi kerugian yang sangat besar bagi kehidupan manusia
itu sendiri. Misalnya, pohon dimanfaatkan untuk bangunan rumah dan manusia
tidak melakukan penanaman kembali, maka penyediaan udara bersih akan menipis
dan manusia akan kesulitan untuk bernafas. Selain itu, adanya tanah longsor,
banjir, pemanasan global merupakan akibat dari pohon yang tidak dilestarikan
kembali. Hal ini tentunya merugikan bagi seluruh manusia yang ada di muka bumi
ini. Masyarakat harus memiliki rasa kepedulian dan tanggung jawab terhadap alam
sekitar. Kawasan hutan yang dihuni oleh sejumlah pohon dan mahluk hidup
didalamnya sudah saatnya dilindungi dan dilestarikan. Masyarakat harus peka
terhadap kondisi lingkungan disekitar. Meskipun hutan telah rusak karena perilaku
orang yang tidak bertanggung jawab, kita hendaknya melestarikannya.
Pemberdayaan masyarakat akan hal ini bisa dilakukan dengan mengajak mereka
melakukan penghijauan (reboisasi).
Secara umum, konsep “Tri Hita Karana” ini
yaitu memberdayakan masyarakat kawasan hutan agar memiliki sebuah budaya yang
harmonis. Dalam hal ini, keharmonisan yang ditumbuhkan yaitu keharmonisan
antara masyarakat dengan tuhan, keharmonisan antara masyarakat dengan sesamanya
dan keharmonisan antara masyarakat dengan alam. Hutan akan terlindungi ketika
terjadinya keharmonisan yang kuat, berkelanjutan, dan secara bersama-sama.
Keharmonisan ini akan tercipta melalui “Gerakan MAIL” yang menerapkan konsep
“Tri Hita Karana”. Pada dasarnya, hutan bukanlah milik pemerintah dan menjadi
tanggungjawab pemerintah sepenuhnya, melainkan seluruh lapisan masyarakat
termasuk masyarakat kawasan hutan. Pepatah mengatakan “Berat sama dipikul, Ringan sama dijingjing”, yang artinya segala
sesuatu harus dilaksanakan secara bersama-sama termasuk dalam melindungi hutan.
Memberdayakan masyarakat kawasan hutan untuk bekerja secara bersama-sama dalam
melindungi hutan adalah langkah bijak yang sudah sepatutnya diterapkan. Melalui
“Gerakan MAIL” dengan konsep “Tri Hita Karana”, kita mampu melindungi hutan
Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
:
Alam Endah,
2014. Hari Hutan Internasional Tahun 2014. Diakses melalui :
http://Almendah.org, pada tanggal : 16 Juni 2014
Ani maharani. 2012. Pemberdayaan Masyarakat. BKKBN. Jakarta
Anonim, 2013. Illegal Logging. Universitas Guna Dharma
Beni Setiawan,
2012. Membangun Teologi Lingkungan. Pemerhati Lingkungan, Sukoharjo
Dewa Putu
Artawan, 2011. Tri Hita Karana. Binus
International, Bali
Irza Rinaldi, 2013. My Baby Tree. WWF-Indonesia
Made
suarta, 2013. Tri Hita Karana Dalam Konsep
Agama Hindu. Diakses melalui : http://suartagent.blogspot.com,
pada tanggal : 15 Juni 2014
PENDIDIKAN
APLIKASI BRAIN GYM UNTUK MENINGKATKAN
REGULASI EMOSI
TERHADAP PERILAKU AGRESIF
PADA SISWA SEKOLAH
DASAR
Oleh :
I Putu Agus Apriliana
Universitas Pendidikan Ganesha
Abstrak
Dewasa
ini, Indonesia telah mengalami degradasi moral yang ditandai dengan maraknya
kejadian perilaku agresif di lingkungan Sekolah Dasar. Perilaku agresif adalah
perilaku yang meyakiti, melukai, membahayakan, dan disertai dengan adanya
kekerasan terhadap orang lain. Jika ditinjau dari tahap perkembangannya, siswa
SD berada pada rentangan usia antara 6-13 tahun dimana dalam masa ini, biasanya
belum mampu mengontrol emosi negatifnya. Meningkatkan kemampuan regulasi emosi
merupakan upaya untuk mengatasi ketidakmampuan siswa dalam mengontrol emosi
negatifnya. Dalam hal ini, penulis mengaplikasikan Brain Gym untuk meningkatkan regulasi emosi siswa terhadap perilaku
agresif. Gerakan dalam Brain Gym ini
pada dasarnya akan mengaktifkan bagian-bagian otak seperti otak kanan, otak
kiri, dan otak tengah. Keseimbangan gerakan tangan kiri dan kanan lebih
diutamakan dalam Brain Gym ini.
Ketika gerakan tangan berada pada posisi kiri, bagian otak kanan akan merespon.
Kemudian ketika gerakan tangan berada pada posisi kanan, bagian otak kiri yang
akan merespon. Otak kiri berkaitan dengan penalaran dan otak kanan berkaitan
dengan emosional. Otak tengah akan aktif ketika otak kanan dan otak kiri saling
berinteraksi. Pada keadaan ini, gerakan gelombang otak cenderung berada pada
kesadaran alpha sehingga siswa lebih
tenang dan fokus dalam menjalani aktivitas selanjutnya. Siswa menjadi lebih
bernalar dan memiliki kemampuan regulasi emosi yang semakin baik dalam
kehidupannya. Brain Gym ini
diaplikasikan ketika, proses pembelajaran akan dimulai. Waktu yang digunakan
selama 6 menit. Guru yang bersangkutan dapat memandu pelaksanaan Brain Gym ini. Tahapan pelaksanaan Brain Gym yaitu menarik nafas secara
perlahan-lahan, menggerakkan kaki, tangan dan leher secara bersama-sama,
gerakan 8 tidur, gerakan gajah, dan gerkan burung hantu. Setelah guru
mengaplikasikan gerakan-gerakan tersebut, barulah guru bersangkutan memulai
proses pembelajaran. Gerakan-gerakan Brain
Gym sangatlah sederhana dan mudah untuk dilakukan oleh para siswa SD. Perlu
adanya sebuah komitmen yang kuat dalam pengaplikasian Brain Gym ini. Dalam pelaksanaannya pun, diharapkan tidak terlalu
serius ataupun formal. Usahakan siswa tertarik dan buat suasana semeriah
mungkin, dan kondisinya seperti bermain. Jenis penulisan ini adalah deskriptif
kualitatif dengan menggunakan metode wawancara dan studi pustaka melalui sumber
buku, website, journal, e-book, e-journal
dan berita.
Kata Kunci : Brain Gym, Regulasi Emosi, Perilaku Agresif
dan Siswa SD
Langganan:
Postingan (Atom)

